Perhatikan Tanda Obat Termasuk Golongan Narkotika Ini
Kamis, 25 Oktober 2018
Edit
Narkotika jelas merupakan barang haram alias terlarang di dunia ini. Efek negatif yang ditimbulkan para pecandunya benar-benar punya daya rusak secara fisik dan mental. Namun demikian,ada beberapa golongan narkotika yang dimanfaatkan untuk dunia medis alias pengobatan.
Obat-obatan yang mengandung narkotika ketika dikonsumsi oleh pasien akan meringankan penyakit pasien,jika dosisnya tepat dan tidak berlebihan. Beberapa pasien kanker jenis tertentu misalnya,juga ada yang diresepkan obat yang mengandung narkotika ini sebagai pengurang rasa sakit.
Untuk tujuan pengobatan dan dengan resep dokter yang tepat,obat-obatan mengandung bahan golongan narkotika yang dikonsumsi pasien,memang tidak apa-apa,lain halnya ketika membeli secara bebas tanpa diresepkan oleh dokter. Selain kemungkinan berakibat buruk,Anda juga bisa berurusan dengan pihak yang berwajib.
Serem kan?' Makanya selalu cermati obat-obatan yang Anda konsumsi,dan aktiflah bertanya kepada dokter maupun petugas apoteker,demi keselamatan Anda. Dikarenakan obat-obatan jenis narkotika ini juga ada oknum yang menjual bebas,bahkan di situs belanja online.
Dan inilah penampakan tanda atau lambang obat-obatan yang termasuk golongan narkotika. Sekali lagi Anda harus benar-benar punya resep dokter untuk bisa mengkonsumsi obat jenis ini.
Tandanya mirip dengan tanda plus atau salip,lebih jelasnya perhatikan contoh lambang obat codeine berikut ini.
Codeine bekerja di sistem syaraf pusat untuk mengurangi nyeri dan rasa sakit yang dialami pasien. Codeine tidak boleh dipakai dengan jangka waktu lama,atau dosis yang berlebihan. Ikuti petunjuk dokter. Bila ada reaksi yang berlebihan langsung hubungi dokter.